Selasa, 29 Mei 2012

Teringat Kampung Halaman, Korban Lumpur Menangis

Selasa, 29 Mei 2012 13:27 wib wib

Poster berisi kecaman terhadap PT Lapindo Brantas (foto: Abdul Rouf/ Koran SI)

SIDOARJO - Peringatan enam tahun semburan lumpur Lapindo dilakukan para warga asal Desa Renokenongo, Siring, Jatirejo, dan Kedungbendo di tanggul titik 25, Desa Jatirejo. Mereka menggelar doa bersama meminta agar permasalahan lumpur segera diselesaikan.

Korban lumpur yang tergabung dalam Perpes 14 Tahun 2017 tersebut sampai saat ini belum menerima pelunasan ganti rugi. Padahal, desa mereka yang kali pertama diterjang lumpur panas.

Ganti rugi mereka ditanggung oleh Lapindo Brantas Inc. Dari sekira 13.324 berkas pembayaran, 80 persen sampai sekarang belum tuntas. Untuk melunasi pembayaran aset korban warga, pihak Lapindo harus menyediakan dana sekira Rp900 miliar.

Lapindo melalui anak perusahaannya, PT Minarak Lapindo Jaya (Minarak), baru sanggup menyediakan Rp400 miliar yang rencananya akan dibagikan Juni mendatang. Sedangkan sisanya, Rp500 miliar, belum ada kejelasan kapan akan diberikan. "Kami berharap agar pelunasan warga korban lumpur segera bayarkan," ujar koordinator korban lumpur, Khoirul Huda, Selasa (29/5/2012).

Sejak pagi, korban lumpur memenuhi tanggul titik 25 mereka kemudian berdoa bersama dilanjutkan potong tumpeng sebagai tanda peringatan enam tahun semburan lumpur. Para ibu tak kuasa membendung air mata saat ulama setempat, KH. Abdul Fatah, membacakan doa.

Sunarti, korban lumpur asal Jatirejo mengaku teringat kampung halamannya. "Di bawah hamparan lumpur ini dulu saya dilahirkan. Enam tahun sudah kami terusir dari tanah kelahiran," ujarnya.

Ribuan korban lumpur yang terdiri dari laki-laki dan perempuan itu duduk bersila dengan alas terpal beratapkan asbes. Lokasi tanggul titik 25 cukup luas, karena merupakan tempat untuk memantau lumpur terdekat dengan pusat semburan.

Tanggul titik 25, bisa dikatakan merupakan tanggul VIP, karena setiap ada kunjungan pejabat, termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyoni, beberapa waktu lalu juga mendatangi lokasi itu.

Sebenarnya, tidak sembarang orang bisa masuk ke tanggul VIP itu tanpa seizin dari BPLS. Namun, lebih dari sebulan tanggul itu dikuasai korban lumpur asal empat desa yang menuntut pelunasan ganti rugi

0 komentar: